Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Serka Mohammad Riyadi Bersama Warga Laksanakan Penggalian Tanah Untuk Pipanisai

    Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Serka Mohammad Riyadi Bersama Warga Laksanakan Penggalian Tanah Untuk Pipanisai

    PAMEKASAN - Babinsa Desa Plakpak Koramil 0826-07 Pegantenan, Serka Mohammad Riyadi, bersama dengan warga Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, gotong-royong melakukan penggalian untuk pipa saluran air, Rabu (01/11/2023). 

    Mereka melakukan penggalian dan pemasangan saluran pipa air bersih ke rumah-rumah warga, sebagai upaya untuk mengatasi kebutuhan air yang dialami warga Dusun Rongrongan dan sekitarnya. 

    Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dari program sumur bor bantuan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Dengan semangat gotong-royong yang kuat, para warga Dusun Rongrongan dan Babinsa Serka Mohammad Riyadi bekerja bersama dengan penuh dedikasi untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan aman.

    Menurut Babinsa Serka Mohammad Riyadi, upaya ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara TNI bersama masyarakat dalam memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Plakpak. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, " ujarnya.

    "Semoga pipanisasi ini dapat segera selesai sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya, "harapnya.

    Warga Desa Plakpak pun merasa terbantu dengan adanya akses air bersih yang lebih mudah dan aman. Mereka sangat mengapresiasi upaya Babinsa dan Kemenhan yang sudah berupaya membantu mengatasi kekeringan di wilayahnya.

    Bantuan sumur bor hingga pemasangan pipa air bersih ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pertahanan yang bekerja sama dengan TNI dalam memberikan solusi untuk mengatasi masalah kekeringan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Babinsa Desa Pangtonggal Padamkan...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami