Cegah Omicron, Petugas Pamor Keris Gencar Bagikan Masker Gratis dan Berikan Himbauan Prokes

    Cegah Omicron, Petugas Pamor Keris Gencar Bagikan Masker Gratis dan Berikan Himbauan Prokes

    PAMEKASAN – Personil gabungan Polres Pamekasan terus melaksanakan "Pamor Keris" (patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat) dengan menggelar Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

    Kegiatan ini dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta  pendisiplinan prokes, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kab. Pamekasan. Petugas melakukan patroli dan pengawasan prokes sambil membagikan Masker di beberapa tempat keramaian seperti cafe, pertokoan dll.

    “Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 5M, guna mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Polsek jajaran di wilayah masing-masing"

    Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps pada Senin (7/2/2022), mengatakan petugas gabungan rutin setiap hari melaksanakan patroli kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan guna menekan sebaran covid 19 di Pamekasan.

    “Diharapkan warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19, ” ujar Kasi Humas.

    Kita semua berharap, Pandemi Covid-19 segera sirna dari Wilayah Pamekasan dan Indonesia pada umumnya.

    “Untuk itu saya berharap, Protokol Kesehatan tetap dipatuhi dan yang belum Vaksin segera mengikuti program Vaksinasi”, himbau AKP Nining Dyah Ps. (Hms/Jon)

    PAMEKASAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Pembangunan Musholla Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826 Pamekasan Gelar Acara Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami