Kasi Propam Pamekasan Kembali Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang Seluruh Personil

    Kasi Propam Pamekasan Kembali Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang Seluruh Personil

    PAMEKASAN - Seksi Propam Polres Pamekasan kembali melakukan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin anggota Polri. 

    Kegiatan Gaktibplin dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi beberapa PJU dan Kasi Propam serta anggota Propam Polres Pamekasan, Selasa (31/10/2023) pagi.

    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiairto mengatakan, kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Propam guna meminimalisir pelanggaran anggota.

    “Gaktibplin yang dilakukan antara lain pemeriksaan sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM termasuk surat-surat kendaraan bermotor, ” kata Kasihumas.

    Lanjut Kasihumas hingga pengecekan Gaktibplin berakhir tidak ditemukan personel melakukan pelanggaran. Setiap personel telah melengkapi data diri hingga surat-surat kendaraan.

    Kasihumas Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya personel di jajaran Polres Pamekasan agar menjauhkan diri dari segala hal perbuatan yang melanggar aturan terutama berkaitan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab Polri yang harus tetap dijaga.

    Dirinya juga berharap, dengan adanya kegiatan rutin ini, setiap perilaku anggota terkontrol, sehingga dapat memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Babinsa Desa Pangtonggal Padamkan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Serka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami