Pangdam V Brawijaya Dampingi Kapolri Meninjau Pelaksanaan Percepatan  Vaksinasi Covid-19 di Pamekasan

    Pangdam V Brawijaya Dampingi Kapolri Meninjau Pelaksanaan Percepatan  Vaksinasi Covid-19 di Pamekasan

    Pamekasan - Panglima Kodam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mendampingi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan percepatan  Vaksinasi Covid-19 di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jalan Slamet Riadi, Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Sabtu (19/2/2022).

    Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengecek beberapa tahapan pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari tahapan Screening, Pendaftaran, Vaksinasi dan Observasi. Ditempat tersebut, Kapolri juga menyapa beberapa tokoh agama. 

    "Hari ini saya mendapatkan kejutan untuk menyaksikan langsung beberapa kiai yang hari ini mendapat vaksin pertama, tentunya ini menjadi semangat untuk kita semua, " ungkap Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Disamping itu, ada beberapa kiyai dan ulama juga turut serta melaksanakan vaksin booster. Artinya, lanjut Kapolri, dengan semangat tokoh-tokoh yang ada dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat diharapkan pelaksanaan Vaksinasi bisa tercapai.

     "Saya optimis Pamekasan dan sekitarnya, Bangkalan, Sumenep juga mencapai angka-angka yang diharapkan, " harapnya.

    Di Pamekasan, pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid-19 ditargetkan mencapai 2.451 dosis. Baik dari kalangan Lansia, anak usia 6-11 tahun, remaja maupun masyarakat umum. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh stakeholder yang ada,  baik bupati, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengingatkan saudaranya agar dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Mengikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Meninjau Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami