Peduli Sesama, Kapolres Pamekasan Bagikan Takjil dan Helm Gratis di Depan Pos Pam/Yan Ops Ketupat Semeru 2023

    Peduli Sesama, Kapolres Pamekasan Bagikan Takjil dan Helm Gratis di Depan Pos Pam/Yan Ops Ketupat Semeru 2023

    PAMEKASAN – Kepala Kepolisian Resor Pamekasan AKBP Sartia Permana lakukan kegiatan memberikan Takjil serta helm gratis kepada pengguna jalan di depan pos Pengamanan / Pelayanan di Arek Lancor sebelah Timur, Rabu (20/4/2023).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Sartia Permana langsung turun ke lokasi menyasar warga yang melintas di depan pos Pengamanan / Pelayanan dengan membagikan paket takjil dan Helm Gratis. Terlihat juga Kabagops Polres Pamekasan dan Kasat Lantas Polres Pamekasan, Kasat Binmas Polres Pamekasan, Kasat Samapta Polres Pamekasan serta Kapolsek Kota turut membagikan takjil dan helm gratis.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Sartia Permana menyempatkan untuk menyampaikan pesan kepada pengguna jalan agar mendukung Polri agar tertib dalam berlalulintas. Ia pun mengimbau warga agar berhati-hati mengendarai kendaraan.
    “Patuhi lalu lintas dan jangan kebut-kebutan saat mengendarai. Intinya harus safety saat di jalan, contohnya memakai helm baik pengenudi ataupun pembonceng sepeda motor, karena mayoritas penyebab fatalitas kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia karena pengendara tanpa helm. ” imbuhnya.

    Kapolres Pamekasan menambahkan bahwa hal ini sebenarnya merupakan bentuk kesyukuran dengan berbagi ke sesama dan biasa dilakukan oleh siapa saja, terutama pada bulan Ramadhan.

    Cuma harapan kita dengan adanya kegiatan ini akan lebih berwarna lagi kegiatan polisi di lapangan, dan kita berharap antara masyarakat dan polisi saling berbaur karena Polisi adalah masyarakat, ” sebutnya.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pamekaksan Bersama PJU, Cek Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalulintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami