Serda Eko Catur Bersama Warga Kerja Bhakti Bersihkan Jalan Dan Pangkas Pohon

    Serda Eko Catur Bersama Warga Kerja Bhakti Bersihkan Jalan Dan Pangkas Pohon

    PAMEKASAN - Babinsa Posramil 0826/12 Pamekasan, Serda Eko Catur, dengan semangat dan dedikasi tinggi, melaksanakan kerja bakti di desa binaan yang bertujuan untuk membersihkan jalan dan melakukan pemotongan pohon yang mengganggu akses transportasi bertempat di Dusun Orai, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/07/2023).

    Dalam pelaksanaan kegiatan, Serda Eko Catur bersama dengan warga setempat dengan sukarela membersihkan jalan dari sampah dan material lain yang menghambat lalu lintas. Selain itu, mereka juga melaksanakan pemotongan pohon yang tumbuh di sekitar jalan dan mengganggu akses kendaraan.

    Serda Eko Catur menjelaskan, "Kegiatan kerja bakti ini adalah bagian dari tanggung jawab aparat kewilayahan dalam membantu dan mendukung kegiatan masyarakat di wilayah binaan.

    "Selaku Babinsa harapan saya ingin menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi warga Dusun Orai serta memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses transportasi dengan kerja bhakti secara bergotong royong, "ucapnya.

    Kehadiran Serda Eko Catur, mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat di dalam merawat lingkungan dan memastikan kualitas infrastruktur jalan yang baik di wilayah mereka.

    "Terimakasih kepada Babinsa yang sudah berperan aktif serta mencurahkan keringat dan tenaga dalam membantu pembangunan dan perawatan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Dusun Orai ini, "ucap Sodikin warga Dusun Orai.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan kerja bhakti pembersihan jalan dan pemotongan pohon ini, diharapkan akses jalan di Dusun Orai, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan menjadi lebih baik dan lancar bagi masyarakat setempat. 

    "Babinsa Posramil 0826/12 Kadur akan terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman di wilayah binaan, "pungkas Serda Eko Catur.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan, Beri...

    Artikel Berikutnya

    Sumbang Tenaga Dan Keringat Sertu Syaiful...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami