Babinsa Kodim 0826 Pamekasan Terima Pembekalan Harbang Puanter Apkowil Tahun 2022

    Babinsa Kodim 0826 Pamekasan Terima Pembekalan Harbang Puanter Apkowil Tahun 2022

    Pamekasan - Tuntutan tugas mengharuskan aparat kewilayahan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi untuk menunjang tugas pokok di wilayah.

    Untuk meningkatkan kemampuan personel Kodim Khususnya Babinsa sebagai aparat kewilayahan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan memberikan pembekalan Pemeliharaan Pengembangan Kemampuan Teritorial Aparat Komando Kewilayahan (Harbang Puanter Apkowil) Tahun 2022 di Aula Makodim 0826 Pamekasan, Kamis (31/03/2022).

    Materi yang diberikan diantaranya untuk menunjang kemampuan prajurit dalam memberitakan dan mengekspos kegiatan-Kegiatan dimasyarakat, sebagai bentuk ajakan, sosialisasi, dan himbauan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Kapten Inf Hariyanto selaku Pasi Teritorial Kodim 0826 Pamekasan dalam sambutannya meminta seluruh peserta pembekalan untuk betul-betul memperhatikan apa yang disampaikan oleh pemberi materi.

    "Rekan-rekan Babinsa, apa yang disampaikan pemberi materi nantinya tolong betul-betul diperhatikan untuk mendukung pelaksanaan tugas, " ucapnya.

    "Diharapkan dengan adanya pembekalan Harbang Puanter nantinya Babinsa dapat membuat video pendek, flog, meme maupun pembuatan rilis berita untuk bisa mengekspos kegiatan-kegiatan positif bersama masyarakat. Sehingga dapat diketahui masyarakat luas sebagai bentuk ajakan, motivasi maupun himbauan yang akan memberikan hasil positif kepada masyarakat umum, " ucap Kapten Hariyanto. 

    Pembekalan dilaksanakan selama empat hari dimulai tanggal 29 Maret hingga 1 April 2022. (makruf)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan Kapolres Pamekasan Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Razia Hotel dan Tempat Hiburan Jelang Ramadhan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami