Sebanyak 110 Personel Polres Pamekasan Jadi Polisi RW, Strategi Jaga Kamtibmas di Kampung

    Sebanyak 110 Personel Polres Pamekasan Jadi Polisi RW, Strategi Jaga Kamtibmas di Kampung

    PAMEKASAN - Polisi RW gelar Apel rutin serta analisa dan evaluasi (Anev),  di Polsek Pademawu, Rabu (26/7/2033) Pagi.

    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, Apel kegiatan rutin serta Analisa dan Evaluasi ini diikuti oleh 110 anggota Polisi RW, Polsek Pademawu, Polres Pamekasan.

    “Kegiatan Anev Polisi RW ini di lakukan rutin setiap minggu pada hari Rabu oleh 13 Polsek di wilayah Kabupaten Pamekasan, ”kata Iptu Sugiarto.

    Iptu Sri menjelaskan, kegiatan rutin ini dilakukan bertujuan untuk evaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh Polisi RW agar selalu dapat meningkatkan kinerja dan ikut menjaga harkamtibmas di kampungnya masing-masing.

    Mantan Kapolsek Palengaan ini menuturkan, tujuan dari dibentuknya Polisi RW ini agar  dapat memberikan himbauan - himbauan Kamtibmas serta dapat membantu menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang terjadi di kampung masing-masing bagi setiap Polisi RW di setiap Polsek.

    Iptu Sri berharap, agar warga dan seluruh stake holder terkait dapat bekerja sama dan ikut mendukung terkait adanya Polisi RW ini dapat menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Tentu harapan kami Masyarakat juga turut mendukung kegiatan Polisi RW di lingkungan masing - masing, agar kamtibmas dapat terwujud, ”pungkas Iptu Sri Sugiarto.

    Arahan kepada Polisi RW wilayah Polsek Pademawu di sampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Bambang Hermanto, Kasat Binmas AKP Bambag Irawan dan Kasi Humas. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kopda Rosidi Bantu Bangun Dapur Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Sertu Gatot Pramono Gandeng Mahasiswa MMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami