Babinsa Masuk Dapur, Serka Mansyur Peduli Warga Yang Kurang Mampu Di Wilayah Binaan

    Babinsa Masuk Dapur, Serka Mansyur Peduli Warga Yang Kurang Mampu Di Wilayah Binaan

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan Serka Mansyur, telah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan masuk ke dapur rumah ibu Halimah di Jalan Parteker RT 02 RW 02, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan, Senin (21/08/2023).

    Dalam kegiatan tersebut, Serka Mansyur menunjukkan rasa kepedulian dan perhatian memberikan bantuan sembako berupa 1 kardus mie instan, telur dan beras.

    Dalam keterangan singkatnya, Serka Mansyur berharap bahwa bantuan sembako tersebut dapat meringankan beban ibu Halimah dan keluarganya dalam menghadapi situasi ekonomi yang mungkin sulit.

    "Saya merasa senang dapat membantu masyarakat di wilayah binaan saya. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi contoh bagi kami semua untuk peduli terhadap sesama, terutama dalam situasi yang sulit seperti saat ini, "ucap Serka Mansyur.

    Disamping itu Serka Mansyur menyatakan, dengan kepedulian dan saling membantu dapat meningkatkan moril warga sebagai upaya memajukan kesejahteraan diwilayah binaan.

    "Tidak hanya menjadi aparat kewilayahan, tetapi menjadi tugas kita sebagai Babinsa untuk saling membantu warga yang kurang mampu diwilayah binaan, " Tambahnya.

    "Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat ikatan dan hubungan positif antara TNI dan masyarakat dalam upaya bersama untuk memajukan serta meningkatkan kesejahteraan khususnya di wilayah kelurahan Parteker, "pungkasnya.

    Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa dari segi nilai, namun Halimah sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Babinsa.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Generasi Cerdas Dan Berjiwa NKRI,...

    Artikel Berikutnya

    Prestasi Bukanlah Didapat Secara Instan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami