Menuju Pemilu Damai, Polres Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan 

    Menuju Pemilu Damai, Polres Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan 

    PAMEKASAN – Dalam rangka Nusantara Cooling System Dan Memelihara Kamtibmas Menuju Pemilu Yang Aman, Damai, Dan Sejuk, Mako Polres Pamekasan, bhakti sosial dan bhakti kesehatan Korbinmas Baharkam Polri dan Polda Jatim.

    Kegiatan yang digelar secara serentak se indonesia itu, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur di pusatkan di Balai Desa Toronan, Kecamatan Kota Pamelasan.

    Pasalnya, kegiatan tersebut bersifat berkesinambungan dan dilaksanakan di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

    “Untuk giat ini kami awali dipusatkan di balai Desa Toronan, Kecamatan Kota, Pamekasan. Disini kami menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada Masyarakat perwakilan di 13 Kecamatan, selanjutnya akan kami gelar tiap hari Jumat sembari melakukan safari Jumat.” tegas AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan. Jumat, (08/12/2023).

    Sementara itu, kegiatan ini sangat disambut baik oleh Kades Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan, Mohammad Sa’ie. Ia berharap kegiatan ini akan terus berkesinambungan karena sangat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

    “Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini yang di gelar oleh Mapolres Pamekasan. Kami harap, kegiatan ini terus berkesinambungan karena sangat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.” terang Mohammad Sa’ie, Kades Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan.

    Mohammad Sa’ie, Kades Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan menambahkan, dalam git bansos yang dipusatkan di desanya itu sedikitnya ada sebanyak 30 orang warga penerima manfaat. Selebihnya, semua penerima manfaat itu merupkan perwakilan dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Serma Abd Rahman Berikan Wasbang di SMK...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Posramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami