Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826 Pamekasan Anjangsana Kepada Warakauri 

    Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826 Pamekasan Anjangsana Kepada Warakauri 

    Pamekasan - Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLV Dim 0826 Pamekasan melaksanakan anjangsana kepada Warakauri dan keluarga prajurit yang mempunyai ketutuhan khusus, Kamis (24/03/2022).

    Kegiatan anjangsana dalam rangka menyambut HUT Persit KCK Ke-76 tahun 2022.

    Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLV Kodim 0826 Pamekasan Ny. Nuraini Ubaydillah mengatakan, anjangsana kepada Warakauri dan putra anggota yang sakit merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga besar Kodim 0826 Pamekasan.

    "Kegiatan ini merupakan kepedulian kita kepada Warakauri yang pernah berjuang bersama-sama serta bentuk kepedulian kepada keluarga anggota yang mempunyai kebutuhan khusus, sebagai bagian dari keluarga besar TNI khusunya dari Kodim 0826 Pamekasan, " ungkap Ny. Nuraini Ubaydillah. 

    "Kita berharap hubungan kekeluargaan terus terjalin serta dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan jalinan silaturahmi diantara keluarga besar TNI, " tuturnya.

    Sementara itu Pasi Pers Kodim 0826 Pamekasan Kapten Cba Benny Purwanto selaku Pembina Harian Persit mengatakan, adanya kegiatan anjangsana kepada Warakauri dapat meningkatkan hubungan kekeluargaan walaupun sudah tidak lagi bersama-sama dalam ikatan dinas di satuan, tetapi mereka merupakan bagian dari keluarga besar Kodim 0826 Pamekasan.

    "Kepedulian kepada anak prajurit yang mempunyai kebutuhan khusus merupakan bentuk impati kita semua sebagai satu keluarga, yaitu keluarga besar Kodim 0826 Pamekasan, " ucap Kapten Cba Benny Purwanto. 

    Adapun Warakauri dikunjungi yaitu Istri Alm Koptu Riskiyanto di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Istri Alm Sertu Muh.Bardi di Ds.Tentean Barat, Kec.Larangan, Istri Alm Sertu Busiri di Kel.Kangean Kec.Pamekasan.

    Untuk anak anggota yang mempunyai kebutuhan khusus yaitu Sikit (13 th) putra dari Koptu Maskur Yanto anggota Koramil 0826-13 Pasean dan Syaka Dharama Putra anak dari Kopka Syaiful Bahri anggota Koramil 0826-05 Larangan. (makruf)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kodim 0826 Pamekasan Latihan Nembak...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kodim 0826 Pamekasan Terima Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami