Pastikan Aman, Sertu Moh. Heriyanto Dampingi Monitoring Abpd/ADD Tahun 2023

    Pastikan Aman, Sertu Moh. Heriyanto Dampingi Monitoring Abpd/ADD Tahun 2023

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/02 Tlanakan, Sertu Moh. Heriyanto, bersama dengan sejumlah pejabat dan pendamping desa, telah melaksanakan kegiatan monitoring Abpd/ADD Desa tahun 2023 di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Rabu (13/09/2023).

    Dalam acara tersebut, hadir berbagai pejabat penting, termasuk Camat Tlanakan, Ibu Nurhidayati SE. MM, Sekcam Tlanakan, Bapak Erta Maulita SH.MM, KASI PMD kecamatan Tlanakan, Moh Jailani, Staf PMD kecamatan Tlanakan, Warianto, Kepala Desa Bukek, Bapak Syaiful Bahri, Bhabinkamtibmas, Briptu Ido Syafrial, Pendamping desa, Ibu Miming, PDP (pendamping desa pemberdayaan), Buchori, dan Akbar Afandi, serta sejumlah perangkat desa lainnya.

    Sertu Moh. Heriyanto mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini diadakan dengan tujuan utama untuk mendorong pembangunan desa yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bukek.

    "Harapannya hasil dari monitoring ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Bukek serta mempercepat pembangunan desa yang lebih baik di masa depan, "ucapnya.

    Disamping itu, Sertu Moh. Heriyanto menambahkan kehadirannya dalam Monitoring Abpd/ADD tersebut adalah untuk pendampingan sekaligus mengawasi kegiatan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

    "Kegiatan pendampingan ini sebagai bentuk tanggung jawab aparat kewilayahan dalam memonitor kegiatan yang ada di wilayah agar berjalan aman dan lancar, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Kusnadi Dampingi Kegiatan Posyandu...

    Artikel Berikutnya

    Serma Hafirudin Terjun ke Lapangan untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami