Puluhan Prajurit Kodim 0826/Pamekasan Donor Darah Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-59 

    Puluhan Prajurit Kodim 0826/Pamekasan Donor Darah Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-59 

    PAMEKASAN - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-59 Kodim 0826/Pamekasan turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial donor darah yang dilaksanakan di Poskes 05.09.25 Pamekasan Jl. Panglima Sudirman No.7 Barkot, Pamekasan, Selasa (28/11/2023).

    Sebanyak 35 anggota Kodim 0826/Pamekasan turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini, hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya ketersediaan stok darah untuk keperluan medis.

    Dalam sambutannya, Pj. Pasi Pers Kodim 0826/Pamekasan Kapten Cba Benny Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata dukungan TNI khususnya Kodim 0826/Pamekasan terhadap kesehatan Masyarakat.

    "Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata dukungan Kodim 0826/Pamekasan terhadap kesehatan masyarakat, "ucap Kapten Cba Benny Purwanto. 

    "Terimakasih atas kesadaran para anggota Kodim yang sudah ikhlas mendonorkan darahnya, setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan, "ucapnya.

    "Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk nyata dukukungan Kodim 0826/Pamekasan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan, "pungkasnya.

    Acara donor darah ini tidak hanya memperkuat ikatan solidaritas antara Kodim 0826/Pamekasan dan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap ketersediaan darah di wilayah tersebut.

    Semangat gotong-royong dalam kegiatan sosial semacam ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kesehatan nasional.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Stop Bully, Kapolsek Proppo Turun Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Manunggal Bersama Rakyat Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami