Serda Sulhan Efendi Bantu Warga Lesong Laok Bangun Pondasi Tandon Air Dari Kemenhan

    Serda Sulhan Efendi Bantu Warga Lesong Laok Bangun Pondasi Tandon Air Dari Kemenhan

    PAMEKASAN - Dalam upaya untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat, Babinsa Koramil 0826/11 Batumarmar, Serda Sulhan Efendi membantu warga dalam proyek pembangunan pondasi tandon air dan pipanisasi, di Desa Lesong Laok, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (08/09/2023)

    Proyek pembangunan pondasi tandon air ini mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menyediakan bantuan berupa pipanisasi berukuran lebar 2, 70 meter, panjang 3, 30 meter, dan tinggi 2 meter. Pondasi ini akan digunakan untuk menampung air dari sumber yang berjarak sekitar 16 meter dari tandon.

    Serda Sulhan Efendi menjelaskan, dalam proses pembangunan pondasi tandon, ia memberikan arahan dan bantuan teknis kepada warga setempat sebagai bentuk kolaborasi antara TNI dengan masyarakat dalam pengukuran dan pengecekan agar bangunan kokoh dan tepat.

    "Selaku Babinsa saya hanya membantu memastikan kualitas proyek yang baik, tetapi juga memperkuat hubungan antara kami, TNI, dan masyarakat, "ucap Serda Sulhan Efendi.

    Serda Sulhan Efendi juga menambahkan, "Disamping itu, ia mengungkapkan terima kasih kami atas bantuan yang sangat berarti dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta kesediaan mereka untuk mendukung proyek ini.

    "Mudah-mudahan proyek ini dapat bermanfaat bagi warga desa kami, terutama dalam menyediakan pasokan air bersih yang lebih baik, "tambahnya.

    "Diharapkan, dengan terselesaikannya proyek pembangunan pondasi tandon air ini, akses air bersih di Desa Lesong Laok akan semakin terjamin serta dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Pada ODGJ, Babinsa Posramil 0826-12...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Kesulitan Rakyat, Sertu Hairuddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami