Serma Bondan Tanamkan Nilai-nilai Pancasila pada Siswa SDN Larangan Badung 2

    Serma Bondan Tanamkan Nilai-nilai Pancasila pada Siswa SDN Larangan Badung 2

    PAMEKASAN - Sebagai upaya untuk membentuk karakter generasi muda yang berkualitas, Serma Bondan, anggota Koramil 0826-08 Palengaan, menggelar kegiatan pembelajaran nilai-nilai Pancasila di Sekolah Dasar Negeri Larangan Badung 2, Desa Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, Senin (18/12/2023).

    Serma Bondan memberikan pemahaman mendalam tentang Pancasila kepada siswa kelas 5 dan 6. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melibatkan para siswa dalam memahami dan menghayati nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    "Dengan upaya yang kita lakukan semoga dapat membentuk generasi muda yang berjiwa patriotisme serta memiliki sifat yang luhur sehingga menjadi generasi yang dapat membawa bangsa ini menjadi lebih maju dan makmur, "ucap Serma Bondan. 

    Dalam interaksi yang penuh antusias, Serma Bondan menjelaskan makna dan relevansi setiap sila Pancasila, mendorong siswa untuk meresapi makna Bhinneka Tunggal Ika, gotong royong, dan semangat persatuan. 

    "Kegiatan ini sebagai upaya untuk dapat membentuk karakter mereka agar menjadi generasi penerus yang berbudi luhur dan memiliki jiwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), "ucap Serma Bondan.

    Siswa-siswa SDN Larangan Badung 2 pun terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan minat dan antusiasme tinggi dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa. Dengan harapan bahwa pelajaran ini tidak hanya berhenti di kelas, Serma Bondan berupaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari para siswa.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keasrian Lingkungan, Tim Harpang Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami