Tekan Kebocoran PAD, Wabup Pamekasan Resmikan Elektronik Retribusi Pasar

    Tekan Kebocoran PAD, Wabup Pamekasan Resmikan Elektronik Retribusi Pasar

    PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan beberapa langkah strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Salah satu langkah strategi tersebut dengan menerapkan elektronik retribusi pasar (E-RPAS) di dua pasar tradisional, yakni pasar Kolpajung, dan pasar 17 Agustus Pamekasan. Penerapan E-RPAS itu hasil kerja sama dengan pihak perbankan.

    Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin meresmikan langsung penerapan elektronik retribusi pasar tersebut secara simbolis ditandai dengan pemotongan tinta, didukung perwakilan otoritas jasa keuangan (OJK), bank Indonesia perwakilan Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.

    Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin, perwakilan perbankan dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

    "Mulai tiga tahun lalu, pemerintah harus menggunakan SPBE, " kata Wabup Pamekasan, Fattah Yasin saat meresmikan E-RPAS, kata Wabup Pamekasan, Fattah Yasin saat meresmikan E-RPAS, kamis (9/6/2022).

    Mantan Kepala Dinas Koperasi Jawa Timur ini menambahkan, berencana berencana semua pasar di 13 kecamatan akan menerapkan sistem elektronik dengan pelayanan yang mudah guna meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.

    "Pedagang bisa milih, apakah akan menggunakan kartu seperti ATM itu atau mau pakai HP. Saya kira itu akan lebih memudahkan, " tandasnya.

    Dia berharap, penarikan retribusi secara elektronik para pedagang pasar itu berjalan maksimal agar tidak terjadi kebocoran keuangan. Sehingga PAD meningkat demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Pamekasan dari berbagai sisi, termasuk infrastruktur.

    "Termasuk infrastruktur yang digunakan pedagang itu nanti bisa layak, tentu dengan skala prioritas. Saya kira teman-teman sudah punya rencana besar, tapi masih ada ketersediaan anggaran, " tulisnya.

    Keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dapat dipisahkan oleh tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk keberlangsungan pembangunan di Pamekasan.

    "Mohon doanya agar E-RPAS tidak hanya di dua pasar ini, tetapi secara meraton di 13 kecamatan, " pungkasnya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Ekosistem Laut, Koramil 0826-02 Tlanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami