Babinsa 0826/05 Larangan Pendampingan Penyaluran BLT-DD TA. 2023 

    Babinsa 0826/05 Larangan Pendampingan Penyaluran BLT-DD TA. 2023 

    PAMEKASAN - Babinsa 0826/05 Larangan Sertu M. Romi mendampingi kegiatan penyaluran BLT-DD tahap 1, 2 dan 3 TA. 2023 bertempat di Balai Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (12/03/2023).

    Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Larangan Luar, Babinsa Larangan Luar, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, para perangkat Desa dan warga penerima BLT Desa Larangan Luar.

    Babinsa Sertu M. Romi mengatakan, bahwa kehadirannya dalam penyaluran BLT-DD tahun 2023 tersebut adalah untuk pendampingan sekaligus mengawasi kegiatan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

    "Kegiatan pendampingan ini sebagai bentuk tanggung jawab aparat kewilayahan dalam memonitor kegiatan yang ada di wilayah agar berjalan aman dan lancar, " terangnya.

    Penyaluran BLT-DD Tahun 2023 yang diberikan oleh pemerintah di mulai dari bulan Januari, Pebruari dan Maret berjumlah 48 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal uang sebesar Rp. 900.000.

    "Saya harapkan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan uang tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan, " pungkas Serda M. Romi.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Ikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Kesehatan Balita Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami