Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Halalbihalal Bersama Insan Pers

    Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Halalbihalal Bersama Insan Pers

    PAMEKASAN - Dalam memperkuat sinergitas dengan insan pers, keluarga besar Kodim 0826 Pamekasan menggelar Halalbihalal dengan insan pers dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan.

    Kegiatan dilaksanakan di halaman Lapangan Tembak Pistol Kodim 0826 Pamekasan Jl.Letnan Maksum No.12 Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jum'at (03/06/2022).

    Dalam sambutannya Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah menegaskan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaga sinergitas antara Keluarga Besar Kodim 0826 Pamekasan dengan insan pers dan OPD Kabupaten Pamekasan.

    “Acara ini bertujuan untuk silaturahmi antar warga Kodim 0826 Pamekasan, dengan rekan-rekan media dan OPD Kabupaten Pamekasan untuk terus bersinergi membangun pamekasan, ” terang Letkol Inf Ubaidillah.

    Menurutnya, Kodim 0826 Pamekasan dan pers sudah bersinergi sejak lama. Ia berharap nantinya pers dapat berkomunikasi dan berkordinasi secara baik dengan pihak terkait guna menghindari isu-isu khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.

    "Saya berharap saat mengisi berita terkait Kabupaten Pamekasan yang berhubungan dengan masalah keamanan dan pemerintahan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari Kodim maupun kepolisian, " harapnya.

    Sementara, Tabri S Munir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berharap Kodim 0826 Pamekasan dan insan Pers dapat terus bekerjasama dibidang informasi

    "Hari ini temen-temen berharap kerjasama dengan Kodim bukan hanya dalam sisi informasi tetapi ada beberapa sisi kegiatan pada pembinaan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan, " ucap Tabri.

    Sebelum acara halal bihalal dimulai terlebih dahulu dilakukan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim oleh Letkol Inf Ubaydillah Komandan Kodim Pamekasan dan AKBP Rogib Triyanto Kapolres Pamekasan. (makruf) 

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Persit Kodim 0826 Pamekasan Gelar Pengajian...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penyelundupan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami