Babinsa Desa Panempan dan Bhabinkamtibmas Pendampingan pendistribusian 279 Paket Bantuan Pangan Beras

    Babinsa Desa Panempan dan Bhabinkamtibmas Pendampingan pendistribusian 279 Paket Bantuan Pangan Beras

    PAMEKASAN - Babinsa Desa Panempan, Kopka Mohammad Sidi, dan Bhabinkamtibmas, Bripka M. Halil, bersatu untuk melakukan pendampingan pendistribusian bantuan pangan Tahun 2023 dari PT. Yasa Artha Trimanunggal kepada masyarakat kurang mampu, Rabu (27/09/2023).

    Bantuan ini berupa beras kualitas Medium dari Bulog sebanyak 279 paket, masing-masing berisi 10 Kg. 

    Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang tidak mampu di tengah-tengah kenaikan harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

    Kopka Muhammad Sidi berharap dengan adanya bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi ketersediaan beras di pasaran sehingga harga beras dipasaran tetap stabil.

    "Dengan adanya program bantuan pangan dari pemerintah ini diharapkan harga beras dipasaran menjadi stabil sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga yang tinggi, "ungkapnya.

    "Dengan bantuan ini kebutuhan masyarakat akan beras dapat terpenuhi sehingga beban biaya hidup lebih ringan, "tuturnya.

    Dalam kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sutrisno, Sekretaris Desa Panempan, Perangkat Desa Panempan, Petugas dari PT. Yasa Artha Trimanunggal
     
    Ini adalah langkah positif dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat Desa Panempan menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826/Pamekasan Bersama Wartawan Beri...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Perangkat Desa Klompang, Sertu Moh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami