Babinsa Koramil 0826-01 Kota Pamekasan Beri Pelatihan PBB Siswa SMKN 3 Pamekasan

    Babinsa Koramil 0826-01 Kota Pamekasan Beri Pelatihan PBB Siswa SMKN 3 Pamekasan

    Pamekasan - Babinsa Koramil 0826/01 Kota Pamekasan, Sertu Teguh Anugerah bertugas memberikan materi bela negara serta pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa siswi SMKN 3 Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (19/02/2022).

    Sertu Teguh Anugerah menyampaikan bahwa, pemberian materi bela negara untuk siswa sangatlah penting, agar pemuda baik itu siswa dan siswi punya pemikiran dan gambaran pandangan serta contoh apa itu bela negara.

    "Siswa dan siswi ini adalah penerus bangsa, kecintaannya kepada bangsa dan negara sebaiknya dibentuk dan ditanamkan pada jiwa mereka sejak dini, biar mereka tau dan paham pentingnya mencintai dan membela negara, " ucapnya.

    Sertu Teguh juga mengatakan bahwa, masa depan bangsa dan negara Indonesia ini berada pada pundak mereka.

    "Tugas kalianlah wahai para pemuda, siswa dan siswi di Sekolah ini, ayo kita bangkit penuh semangat, kita bangun, kita isi kemerdekaan ini dengan ide cemerlangmu, buat negara kita ini maju, berkembang dan bersaing dengan negara lain", ucap sertu teguh saat memberikan semangat pada siswa.

    Selain memberikan Wasbang, Babinsa juga memberikan materi peraturan baris berbaris ( PBB ) pada siswa dan siswi.

    Lebih lanjut, Sertu Teguh mengatakan untuk di Kabupaten Pamekasan, saat ini sedang melaksanakan seleksi dan akan merekrut generasi muda dari siswa-siswi SMA SMK dan SMEA untuk menjadi Paskibraka tahun 2022.

    "PBB ini selain melatih kedisiplinan, PBB juga mempunyai tujuan untuk memupuk jiwa korsa yang solid mengedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi", pungkasnya. (makruf) 

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit Dan Persit...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826 Pamekasan Terima Kunjungan Wasrik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami