Bentuk Sikap Disiplin, Pelda Ahmad Slamet Beri Pelajaran Peraturan Baris Berbaris di SMA 1 Pasean

    Bentuk Sikap Disiplin, Pelda Ahmad Slamet Beri Pelajaran Peraturan Baris Berbaris di SMA 1 Pasean

    PAMEKASAN - Pelda Ahmad Slamet, anggota Koramil 0826-13 Pasean, dengan penuh semangat memberikan pelajaran Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SMA 1 Pasean yang ada di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean pada Kamis (21/12/2023).

    Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan mendalam tentang PBB, sekaligus membentuk sikap disiplin dan menjaga kondisi fisik yang prima pada para siswa. 

    Pelda Ahmad Slamet menyampaiakan bahwa kegiatan pelatihan PBB dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan, membangun disiplin dan membentuk karakter siswa/siswi SMU 1 Pasean sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas.

    "Dengan adanya pelatihan PBB ini diharapkan akan tertanam sikap disiplin pada siswa-siswi yang ada di SMU 1 Pasean, "ucap Pelda Ahmad Slamet. 

    "Latihan ini juga untuk memantapkan karakter siswa sehingga mempunyai rasa jiwa korsa, persatuan dan kesatuan dan rasa saling menghargai sesama rekan, "tuturnya.

    Selain fokus pada aspek kedisiplinan, Pelda Ahmad Slamet juga menggunakan kesempatan ini untuk memberikan himbauan kepada siswa agar tetap menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan, seperti konsumsi minuman keras, keterlibatan dalam judi, dan pergaulan bebas.

    Kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya bersama untuk mendidik generasi muda agar memiliki nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. 

    Pelda Ahmad Slamet berharap bahwa pembelajaran ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa SMA 1 Pasean untuk menjadi pribadi yang berkualitas di masa depan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Danposramil 0826-12 Kadur Hadiri Rapat Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826/02 Tlanakan Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami