Dandim 0826 Pamekasan Hadiri Kegiatan Safari Ramadan Bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan

    Dandim 0826 Pamekasan Hadiri Kegiatan Safari Ramadan Bersama Forkopimda Kabupaten Pamekasan

    PAMEKASAN - Forkopimda Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di wilayah Kecamatan Pasean, bertempat di Pendopo Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, Kamis sore (30/03/2023).

    Safari Ramadhan dihadiri oleh Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam S.Psi., M.P.H, Wakil Bupati Pameksan R. Fatah Yasin, Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah S.I.P., Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana S.H., S.I.K , N.T M.I.K, SKPD Kab. Pamekasan, KH. Alhumaidi Bustami Pengasuh Ponpes Safi Syafiiyah, KH. Mudaris  Pengasuh Ponpes Nurul Falah, KH. Baihaki Bustami Bazaar Ketua MUI Kec. Batumarmar, Kepala Desa se-Kecamatan Batumarmar serta tokoh ulama dan masyarakat Kec. Batumarmar.

    Kegiatan Safari Ramadhan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang silaturahmi antara Forkopimda dengan Forkopimca dan tokoh ulama serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah kecamatan.

    Kedatangan rombongan Forkopimda disambut oleh oleh Forkopimca serta dilanjutkan pemberian santunan kepada anak yatim piatu.

    Dandim 0826 Pamekasan berharap dengan adanya kegiatan safari ramadan yang dilakukan oleh Forkopimda akan meningkatkan hubungan silaturahmi dengan pimpinan daerah yang ada di kecamatan.

    "Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah yang ada di kecamatan akan lebih memperlancar komunikasi untuk dapat menyerap dan merespon aspirasi-aspirasi yang ada di wilayah, "ucap Letkol Inf Ubaydillah.

    "Mari kita jadikan ajang ini sebagai sarana untuk meningkatkan hubungan silaturahmi kita untuk menjadikan pamekasan lebih aman dan damai, " tuturnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Kesiapan Polres Pamekasan, “TFG Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami