Dandim 0826 Pamekasan Meninjau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan Waru

    Dandim 0826 Pamekasan Meninjau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan Waru

    Pamekasan - Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro bersama Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto meninjau pelaksanaan vaksinasi Di Desa Rageng Sumber Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (20/02/2022).

    Kegiatan vaksinasi di Kecamatan Waru merupakan vaksinasi massal dari 5 Desa se kecamatan Waru, yang terpusat di Desa Ragang. Kelima Desa tersebut yang mengikuti vaksinasi massal yaitu Desa Ragang, Desa Tampojung Guwa, Desa Tampojung Pregih, Desa Tampojung Tengginah dan Desa Sumber Waru.

    Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro mengucapkan terimakasih kepada Camat Dan Kepala Desa yang sudah mempersiapkan tempat, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan vaksinasi massal dari lima Desa se Kecamatan Waru.

    "Ini sungguh luar biasa, sudah bisa menyediakan tempat untuk warga Kecamatan Waru ini untuk vaksin, " ungkapnya.

    Antusias warga cukup tinggi terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang serta dari data yang ada, sebanyak 3000 peserta sudah tervaksin, yang terdiri dari masyarakat umum, remaja dan lansia.  Dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac dan Astrazeneca dan vaksinator dari Puskesmas Pregi dan Puskesmas Waru.

    Pemerintah Kecamatan Waru juga menyediakan paket sembako dan kupon berhadiah dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang akan diberikan kepada peserta vaksin.

    Letkol Inf Tejo Baskoro juga berpesan kepada warga Kecamatan Waru agar tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah melaksanakan vaksinasi, karena solusi dari penyakit virus Covid-19 adalah melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan. 

    "Kepada masyarakat Kecamatan Waru, tetap laksanakan protokol kesehatan walaupun sudah melaksanakan vaksinasi,  karena itu merupakan solusi dari virus Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini, " ucapnya. (mkr) 

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V Brawijaya Dampingi Kapolri Meninjau...

    Artikel Berikutnya

    Sisir Tempat Keramaian Petugas Pamor Keris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami