Dandim 0826/Pamekasan Pimpin Tradisi Upacara Kenaikan Pangkat Bintara Tamtama Periode 01-10-2023

    Dandim 0826/Pamekasan Pimpin Tradisi Upacara Kenaikan Pangkat Bintara Tamtama Periode 01-10-2023

    PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P memimpin upacar pelantikan kenaikan pangkat Bintara Tamtama Periode 01-10-2023, Prajurit Kodim 0826/Pamekasan di Lapangan Upacara Makodim, Senin (02/10/2023).

    Sebanyak 39 prajurit Kodim 0826/Pamekasan telah mendapatkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya, diantaranya Praka ke Kopda, Kopda ke Koptu, Koptu ke Kopka, Serda ke Sertu, Sertu ke Serka, Serka ke Serma dan Serma ke Pelda.

    Dalam sambutannya Letkol Inf Ubaydillah  mengatakan, "Pelantikan kenaikan pangkat ini adalah salah satu bentuk penghargaan satuan kepada personel yang telah dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula atas prestasi yang telah diraih selama pereode tertentu."

    "Kenaikan pangkat ini bukan diberikan begitu saja, tetapi ini merupakan hasil dari penilaian pimpinan, atas kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas melalui sidang kenaikan pangkat yang disenggarakan oleh satuan, " jelasnya.

    "Oleh karena itu saya berharap dengan kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja demi kemajuan satuan, "lanjutnya.

    "Syukuri anugerah ini dengan bekerja lebih baik dan tingkatkan prestasi, semoga dengan pangkat yang baru ini akan membawa berkah bagi diri dan keluarga, " pungkasnya.

    Acara tradisi pelantikan kenaikan pangkat  juga dihadiri oleh Kepala Staf Kodim 0826/Pamekasan, seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran, Prajurit Bintara Dan Tamtama serta PNS dan Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826 Pamekasan beserta pengurus.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Sertu Suhdianto...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Koramil 0826-09 Pakong Jadi Pembina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami