Dandim 1002/HST Motivasi Calon Paskibraka Dan  Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD

    Dandim 1002/HST Motivasi Calon Paskibraka Dan  Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD

    BARABAI-Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana meninjau secara langsung pelaksanaan seleksi calon Paskibraka Kab. Hulu Sungai Tengah di Stadion Murakata Mandingin Barabai Kecamatan Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, Rabu (09/03) sore.

    Sebanyak orang siswa SLTA se Kab. Hulu Sungai Tengah mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 nanti, ”terang Serma Nurhadi.S salah satu anggota Kodim 1002/HST yang menjadi panitia seleksi.

    Dari 116 orang siswa ini nantinya akan dikerucutkan atau dipilih 45 orang yang menjadi anggota Paskibraka Kab. Hulu Sungai Tengah tahun 2022 dan memilih 6 orang siswa untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, ”sambungnya.

    Sementara itu, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana saat meninjau langsung selseksi Paskibraka, memberikan moitivasi kepada para peserta seleksi untuk bersungguh-sungguh dan penuh semangat dalam mengikuti seleksi, ”ucapnya.

    Selain itu memberikan motivasi kepada para peserta seleksi, bahwa dalam meraih cita cita harus dipersiapkan sejak dini agar memperoleh hasil yang diinginkan, ”sambungnya.

    Pada kesempatan tersebut Dandim juga mensosialisasi rekrutmen masuk masuk TNI-AD, dan menyampaikan bahwa untuk masuk menjadi anggota TNI-AD mulai dari pendaftaran, proses seleksi hingga dinyatakan lulus menjadi TNI, semua tidak dipungut biaya apapun alias gratis, "katanya.

    "Hindari Narkoba, pergaulan bebas dan bentengi diri dengan ilmu agama, karena agama akan menuntun kita di jalan yang benar, "tutupnya.(pendim1002).

    Barabai
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Tak kenal Lelah TIM Mobile Kodim 1002/HST...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Serahkan Hadiah Undian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami