Gerak Cepat, Polsek Tlanakan Bersama Koramil, Damkar, BPBD dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Kosong

    Gerak Cepat, Polsek Tlanakan Bersama Koramil, Damkar, BPBD dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Kosong

    PAMEKASAN – Polsek Tlanakan bergerak cepat membantu memadamkan api yang membakar lahan kosong di Dusun Pangloros, Desa Tlanakan Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, Rabu (6/9/2023). 

    Informasi kebakaran lahan di wilayah Kec. Tlanakan diketahui setelah adanya informasi dari warga, mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Tlanakan langsung menghubung petugas Damkar Pemkab Pamekasan. 

    Selanjutnya petugas Damkar bersama dengan anggota Polsek Tlanakan dipimpin Kapolsek AKP Supriyadi, Koramil Tlanakan serta Petugas BPBD dan warga sekitar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama di lahan kosong yang terbakar dan api berhasil dipadamkan sehingga api tidak meluas ke pemukiman warga.

    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan adanya kebakaran di lahan kosong di Dusun Pangloros, Desa Tlanakan Kec. Tlanakan (Sebelah selatan timur kampus Unira).

    “ Kejadiannya pada hari Selasa (5/9) sekitar pukul 11.30 wib,  Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 12.30 Wib “, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

    Kasihumas Polres Pamekasan menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan siaga mengantisipasi terjadinya kebakaran di sekitar lokasi, mengingat saat ini sedang musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

     “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, ” pungkasnya. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan,...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0826/09 Pakong Bersama Forkofimka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami