Antisipasi Paham Radikalisme, Polisi Gencar Berikan Himbauan

    Antisipasi Paham Radikalisme, Polisi Gencar Berikan Himbauan

    PAMEKASAN – Memasuki Hari ke enam Operasi Bina Waspada 2023, Polres Pamekasan melalui anggota Satbinmas Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menangkal paham Radikalisme dan Terorisme serta Anti Pancasila diwilayah hukum Polres Pamekasan, Sabtu (24/06/2023).

    Kali ini, angggota Satbinmas Polres Pamekasan melaksanakan sosialisasi dan berikan himbauan dengan sasaran para nelayan De. Branta Pesisir Kec. Tlanakan, Kabb. Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugairto menyampaikan, bahwa dalam kesempatan tersebut anggota Satbinmas Polres Pamekasan memberikan Imbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme”.

    “Kegiatan ini dengan tujuan agar Terwujudnya pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan sehingga berdampak kepada terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan terciptanya komunikasi langsung antara Petugas Polri dengan warga masyarakat sehingga terwujudnya citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, ” Tutur Kasihumas Polres Pamekasan.

    “Selain itu untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat ketika mengetahui dan melihat ada Potensi terjadinya Tindak Pidana maupun aksi Radikalisme dan Terorisme agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, ” Harapnya.

    Sebagai informasi bahwa Operasi Bina Waspada Semeru tahun 2023 Polres Pamekasan berlangsung selama 15 hari kedepan yakni dari tanggal 19 Juni sampai dengan 3 Juli 2023.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Turun Ke Sawah, Babinsa Koramil 0826-01...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami