Irigasi Dusun Tojaran Dibangun Dengan Kolaborasi Babinsa dan Warga

    Irigasi Dusun Tojaran Dibangun Dengan Kolaborasi Babinsa dan Warga

    PAMEKASAN - Dalam upaya memajukan perekonomian dan mempererat rasa kebersamaan di wilayahnya, Babinsa Koramil 0826/05 Larangan Sertu M Fauzi, membantu pengerjaan proyek saluran Irigasi di Dusun Tojaran, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (23/08/2023).

    Proyek pembangunan irigasi ini bertujuan untuk membatasi jalan dengan saluran selokan pemukiman warga menuju sungai dan memperlancar jalannya air yang dipersiapkan pada musim penghujan. Dengan panjang 115 meter dan lebar 60 cm, serta tinggi 70 cm, tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian dan memupuk rasa akrab dan kebersamaan di antara warga setempat.

    Sertu M Fauzi tidak hanya berperan sebagai perwakilan Koramil, tetapi juga sebagai anggota komunitas yang peduli terhadap perkembangan desa. Dengan penuh semangat, ia turut serta dalam pengerjaan fisik proyek irigasi, meratakan tanah, mengangkat batu, dan memastikan kelancaran proyek demi kemajuan yang berkelanjutan.

    "Dalam tugas sebagai Babinsa, saya tidak hanya mengemban tanggung jawab dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan perkembangan wilayah. Saya sangat senang dapat berkontribusi langsung dalam proyek ini bersama-sama dengan warga, " ujar Sertu M Fauzi.

    Disamping itu, Sertu M Fauzi menambahkan bahwa proyek pembangunan irigasi ini memiliki dampak yang lebih luas. Selain meningkatkan kemudahan aliran air saat musim hujan, proyek ini juga berpotensi memperkuat rasa kebersamaan di antara warga dalam lingkungan masyarakat. 

    "Kolaborasi dalam pembangunan ini tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun ikatan sosial yang erat, menjadikan desa sebagai tempat yang lebih solid dan harmonis bagi seluruh warga, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Masa Depan Generasi Bangsa Sertu Hairudin...

    Artikel Berikutnya

    Pengarahan Laksma TNI Dr. Ir. Agus Adriyanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami