Kolaborasi Sukses, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bidan Desa Tobungan Gelar Imunisasi untuk Siswa SD

    Kolaborasi Sukses, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bidan Desa Tobungan Gelar Imunisasi untuk Siswa SD

    PAMEKASAN - Dalam mendukung Bulan Imunisasi Anak Sekolah, Sertu Busihan dari Babinsa Koramil 0826-04 Galis dan Aipda Dulakmat Babinkamtibmas, bersama Bidan Desa Tobungan dan petugas kesehatan Puskesmas Galis, menyelenggarakan kegiatan imunisasi di Sekolah Dasar Negeri Tobungan 2, Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Senin (27/11/2023).

    Sebanyak 53 siswa kelas 1, 2, dan 5 menerima imunisasi Diphteria Tetanus (DT), bertujuan mencegah penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan (pertussis). Imunisasi Tetanus Dephteria (TD) juga diberikan sebagai langkah lanjutan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap ketiga penyakit tersebut.

    Sertu Busihan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kekebalan imun kepada siswa, melindungi mereka dari risiko penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan.

    "Dengan imunisasi DT dan TD, diharapkan siswa dapat memiliki kekebalan tubuh yang kuat, sehingga lebih tahan terhadap penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan, " ungkap Serda Busihan.

    Langkah kolaboratif antara Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bidan Desa Tobungan dalam kegiatan imunisasi di SDN Tobungan 2 bukan hanya sekadar upaya melindungi siswa dari penyakit, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Desa Tobungan secara keseluruhan.

    Kerjasama ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan kesehatan, yang tidak hanya berkaitan dengan siswa di lingkungan sekolah tetapi juga melibatkan seluruh komunitas. Dengan fokus pada imunisasi, mereka berupaya membangun kekebalan tubuh tidak hanya pada tingkat individu tetapi juga pada tingkat komunitas, menciptakan lingkungan yang lebih sehat di Desa Tobungan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Koramil 0826-01 Pamekasan Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Kopka Jainul, Lakukan Anjangsana Untuk Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami