Jalin Silaturrahmi dan Komunikasi, Kapolres Pamekasan Lakukan Kunjungan Ke KPUD Pamekasan

    Jalin Silaturrahmi dan Komunikasi, Kapolres Pamekasan Lakukan Kunjungan Ke KPUD Pamekasan

    PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melaksanakan kunjungan ke Kantor KPU Kab. Pamekasan Jl. Brawijaya No. 34 Pamekasan dalam rangka koordinasi perkembangan situasi dan Dinamika politik pada pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) Kab. Pamekasan dari Parpol tingkat Kab. Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan bersama Kasat Intelkam Polres Pamekasan Iptu Legiman, Kapolsek Pamekasan AKP Togiman dan anggota disambut oleh Komisioner KPU 
    Kab. Pamekasan M. Halili, M. Pd.l., Panji Kuncoro, S.IP., M.M., M. Mansyur, S. PD, M. Amirudin, S. Pd.l, Ibnun Hasan Mahfud, S.IP dan Komisioner Bawaslu Kab. Pamekasan Suryadi, S. Pd, Khotim Ubaidillah, M.M

     “Ada beberapa pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan tersebut yaitu mengenai situasi Kamtibmas, pendaftaran caleg dari beberapa partai yang ada di wilayah Kab. Pamekasan, ” terang Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto.

    Selain itu dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait jumlah DPT dimana saat ini masih Tahapan Pengumuman DPSHP yaitu 675.091 pemilih dan Jumlah TPS yang  ada di wilayah Kab. Pamekasan yaitu Jumlah TPS tambahan  berada di Lapas maupun di Pondok Pesantren sebanyak 2.446 TPS, juga membahas terkait pemasangan baleho / bener parpol.

    Kasihumas Polres Pamekasan menambhakan, bahwa untuk persiapan perekrutan Bawaslu Kab. Pamekasan mulai tanggal 25 Mei 2023 yaitu tahapan pendfataran, Senin (15/5/2023).

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 0826-09 Pakong Pendampingan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826/Pamekasan Tanam Ratusan Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami