Jelang Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Pamekasan Gelar Latpraops

    Jelang Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Pamekasan Gelar Latpraops

    PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan yang merupan Polres Jajaran Polda Jatim mengadakan latihan pra operasi, sebelum melaksanakan Operasi Ketupat Semeru untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 yang akan digelar selama 14 hari pada 18 April 2023.

    Kegiatan latpraops dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Azi Pratas Guspitu didampingi Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang, diikuti oleh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, personil Polres Pamekasan dari berbagai fungsi dan personil Polsek Jajaran yang terlibat sprin Ops Ketupat Semeru 2023”. 

    Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Jumat (14/4) mengatakan pelaksanaan Latpraops Ketupat Semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergitas personel Polres Pamekasan yang akan melaksanakan pengamanan perayaan Idul Fitri di lapangan.

    “Sehingga tercipta cara bertindak yang tepat sesuai sasaran yang telah ditentukan. Harapan saya, janganlah latihan ini hanya dijadikan kegiatan formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan, sehingga dapat menunjang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, ” tegasnya.

    Hal ini dilakukan agar dapat terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan. "Kemarin kita bersama seluruh Forkopimda sudah melaksanakan rapat koordinasi, " katanya.

    Latpraops ini diisi dengan pemaparan materi oleh para Pejabat Utama yang satuan kerjanya terlibat dalam pelaksanaan operasi. Di antaranya, Kabagops dan Para Kasatgas. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya, Babinsa Harus...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Jembatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami