Peduli Stunting Danramil 0826-09 Pakong Kapten Inf Joelian Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting Desa Palalang

    Peduli Stunting Danramil 0826-09 Pakong Kapten Inf Joelian Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting Desa Palalang

    PAMEKASAN - Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat dalam pencegahan stunting, Danramil 0826-09 Pakong, Kapten Inf Joelian, turut hadir dalam Musyawarah Rembuk Stunting Desa Palalang yang diselenggarakan di Balai Desa Palalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (02/08/2023).

    Stunting menjadi isu krusial yang harus ditangani dengan cepat, mengingat pentingnya program ini dalam menjaga kesehatan generasi masa depan.

    Kapten Inf Joelian mengatakan bahwa perlu adanya kerjasama serta dukungan dari semua pihak untuk dapat menuntaskan Stunting. 

    "Masalah Stunting bukan hanya tugas dari dinas kesehatan saja tetapi kita harus bekerjasama dan saling mendukung agar persoalan Stunting dapat terselesaikan, " ucap Kapten Inf Joelian.

    "Setiap masyarakat harus peduli dengan kondisi kesehatan dengan selalu menjaga pola hidup sehat, asupan gizi cukup terutama bagi ibu hamil dan balita, " lanjutnya.

    "Mari itu kita semua bekerjasama demi memajukan pelayanan kesehatan di bidang posyandu dan Gizi agar tidak ada lagi Kasus stunting wilayah Desa Artodung ini, " pungkasnya.

    Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen bersama dalam mencegah stunting, antara lain, Camat Pakong Rifki, SH.
    Danramil 0826-09 Pakong Kapten Inf Joelian, Sekcam Pakong Asiz Jailani, Waka Polsek Pakong Iptu Gunarto,
    Kasi Binwas Kecamatan Pakong Hanafi, Kepala Desa Palalang Zaifurrahman, S.Sos, MPd, Kanit Binmas Aipda Imam Munandar, Perangkat PD dan PLD Kecamatan Pakong, Bidan Desa Palalang, Anggota BPD Desa Palalang, Perangkat Desa Palalang, Koordinator KB dan PKH Kecamatan Pakong, Babinsa Palalang Kopda Abdul Cholik.

    Semua pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan stunting demi menciptakan generasi yang sehat dan tangguh di masa depan.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Bencana, Danramil 0826-10 Waru...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Masuk Dapur, Serda Sugeng Beri Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami