Jum’at Curhat Di Terminal Ronggosukowati, Polisi Dengarkan Keluhan/Saran Masyarakat

    Jum’at Curhat Di Terminal Ronggosukowati, Polisi Dengarkan Keluhan/Saran Masyarakat

    PAMEKASAN - Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polres Pamekasan salah satu Polres Jajaran Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyrakat.

    Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan di terminal Ronggosukowati Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan. Kasat Binmas bersama Kapolsek Tlanakan dan beberapa Pejabat Polres Pamekasan siap menampung segala aspirasi atau saran dari masyarakat yang sudah berkumpul di lokasi kegiatan.

    Kasat Binmas Polres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Polres dan jajaran.

    “Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Pamekasan lakukan, ” terang Iptu Sri Sugiarto.

    Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan masyarakat seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan.

    Pada intinya, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat.

    Kasihumas menambahkan, dalam kegiatan safari jum’at tersebut Kasat Binmas meminta dukungan warga agar bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sigap, Danramil 0826-09 Pakong Pantau Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dan Babinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami