Kodim 0826/Pamekasan Terima Kunjungan Tim Pos Audit Itdam V/ Brawijaya 

    Kodim 0826/Pamekasan Terima Kunjungan Tim Pos Audit Itdam V/ Brawijaya 

    PAMEKASAN – Kodim 0826/Pamekasan menerima kunjungan Was Intern Post Audit dari Inspektorat Kodam V/Brawijaya bertempat di Ruang Data Makodim 0826/Pamekasan,  Selasa (09/05/2023).

    Kedatangannya di Kodim 0826/Pamekasan Tim Post Audit Itdam V/Barwijaya yang dipimpin oleh Kolonel Cpl Djoni Deciana disambut oleh Kasdim 0826/Pamekasan Mayor Cpl Suwardi bersama perwira Staf Kodim 0826/Pamekasan.

    Dalam sambutannya Kasdim 0826/Pamekasan Mayor Cpl Suwardi mewakili Dandim 0826/Pamekasan menyampaikan selamat datang kepada Tim Post Audit Itdam V/ Brawijaya di Kodim 0826/Pamekasan. 

    "Saya ucapkan selamat da

    tang kepada Kolonel Cpl Djoni Deciana dan rombongan Tim Audit Itdam V/ Brawijaya di Makodim 0826/Pamekasan, "ucap Mayor Cpl Suwardi. 

    "Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf dari Komamdan Kodim 0826/Pamekasan karena tidak dapat menyambut kedatangan Tim Post Audit Itdam V/ Brawijaya karena sedang mengikuti kegiatan apel Dansat, "tuturnya.

    "Selaku Kepala Staf saya mohon arahan dan bimbingan kepada Tim Post Audit apabila ada kekurangan dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim sehingga menjadi evaluasi untuk perbaikan kami, " tutur Mayor Cpl Suwardi.

    Sementara itu disampaikan oleh Kolonel Cpl Djoni Deciana bahwa kedatangan Tim Post Audit Itdam V/ Brawijaya ke Kodim 0826/Pamekasan untuk melakasanakan Pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas kepada satuan bawah khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala maupun temuan.

    "Perlu diketahui bahwa Inspektorat di jajaran Kemhan itu ada tiga fungsi, yang pertama adalah cegah dini yang meliputi tiga kegiatan yaitu Pre Audit, Current Audit bersifat konsultasi dan yang terakhir Post Audit. Yang kedua adalah Konsultasi dan yang ketiga adalah sebagai penjamin, "terangnya.

    "Sampaikan kepada anggota kalau memang tidak tau sampaikan tidak tau kalau dasarnya tidak punya sampaikan tidak punya sehingga bisa kita berikan pemahaman dan kejelasan, " tegasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Di Kabupaten Bangkalan Kodim 0826/Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami