Polsek Larangan Bubarkan Balap Liar dan Berhasil Amankan 3 Pemuda

    Polsek Larangan Bubarkan Balap Liar dan Berhasil Amankan 3 Pemuda

    PAMEKASAN - Guna menciptakan Harkamtibmas saat bulan Ramadhan, terutama saat jelang buka puasa. personil Polsek larangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan Iptu Nanang Hery Purnomo, S.H. melaksanakan kegiatan patroli.

    Patroli kali ini menyasar di Jalan Raya berbatasan antara Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, hal tersebut untuk mengantisipasi balap liar atau trek trekan jelang buka puasa atau ngabuburit di Wilayah hukum Polsek Larangan.

    Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Selasa (28/3) menyampaikan bahwa, dalam rangka mengantisipasi kriminalitas dan giat Balap liar menjelang buka puasa, Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran menggelar patroli rutin ke tempat-tempat yang sering di jadikan ajang balap liar.

    Kasihumas menambahkan, untuk Polsek Larangan yang dipimpin langsung Kapolsek Larangan, kemarin Senin (27/3) sore, berhasil mengamankan 3 pemuda beserta kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi knalpot brong yang diduga akan melakukan giat balap liar di Perbatasan Talang Siring, Kec. Larangan.

    Ketiga pemuda dan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Larangan, untuk dilakukan pembinaan dan diminta untuk melengkapi surat-surat serta Spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut, Terang Kasihumas Polres Pamekasan.

     “Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat, ” punkasnya. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kepedulian Serda Busihan Bantu Kesulitan...

    Artikel Berikutnya

    Pencairan BLT-DD Babinsa Desa Lenteng Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami