Pilkades Di Kabupaten Bangkalan Kodim 0826/Pamekasan Kirim Perbantuan Pasukan

    Pilkades Di Kabupaten Bangkalan Kodim 0826/Pamekasan Kirim Perbantuan Pasukan

    PAMEKASAN - Sejumlah 20 personel dari Kodim 0826/Pamekasan melaksanakan BKO (Bawah Kendali Operasi) ke satuan Kodim 0829/Bangkalan, Selasa (09/05/2023).

    Bantuan pasukan dari Kodim 0826/Pamekasan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan.

    Pasi Ops Kodim 0826/Pamekasan Kapten Inf Agus Nuriadi menyampaikan bahwa, pengerahan pasukan dari Kodim 0826/Pamekasan sebagai satuan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kodim 0829/Bangkalan.

    "Pengerahan pasukan ini sebagai tindak lanjut surat perintah dari Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya untuk melaksanakan BKO ke Kodim 0829/Bangkalan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan, " ucap Pasi Ops.

    "Kita mengirimkan sebanyak 20 personel yang di pimpin oleh Kapten Arh Joko Murtilam selaku Dan SST yang akan bertanggung jawab kepada seluruh personel dari Kodim Pamekasan ini, "terangnya.

    Kapten Inf Agus Nuriadi berharap personel yang ditugaskan akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

    "Dari personel yang kita perbantukan diharapkan dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan Pilkades di Bangkalan berjalan dengan aman dan lancar, " pungkasnya.

    Sementara itu Kapten Arh Joko Murtilam melaporkan bahwa personel yang melaksanakan BKO ke Kodim Bangkalan sudah bergabung dan mendapatkan perintah dari Pasiops Kodim 0829/Bangkalan.

    "Setelah tiba di Kodim Bangkalan kita langsung dibagi menjadi dua kekuatan untuk melaksanakan pengamanan sesuai petunjuk yang diberikan oleh Pasi Ops Kodim Bangkalan, "ucap Kapten Arh Joko Murtilam.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Serentak, Polres Pamekasan Terjunkan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826/Pamekasan Terima Kunjungan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami