Kopka Jainul, Lakukan Anjangsana Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

    Kopka Jainul, Lakukan Anjangsana Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Kopka Jainul, melanjutkan upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah binaannya dengan melaksanakan anjangsana di Dusun Gayam, Desa Sana Daya, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, (27/11/2023).

    Kegiatan ini turut difokuskan pada lahan pertanian yang telah ditanami jagung, menandai tahap lanjutan dalam mendukung produksi pangan lokal.

    Dalam interaksinya dengan warga, Kopka Jainul memberikan panduan lanjutan terkait pemeliharaan tanaman, pengendalian hama, dan strategi peningkatan hasil panen.

    "Apa yang saya sarankan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat untuk kedepannya, "ucap Kopka Jainul.

    Kopka Jainul menambahkan bahwa, njangsana ini tidak hanya menjadi sarana untuk memberikan informasi teknis, tetapi juga sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh para petani.

    "Selaku Babinsa saya akan terus mendampingi warga binaan dalam mengatasi potensi kendala yang dihadapi oleh para petani serta membuktikan bahwa peran TNI AD tidak hanya sebatas pendampingan teknis tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, "tambahnya.

    Selain itu, Kopka Jainul mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam program-program pertanian yang akan dilaksanakan, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan hasil panen dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

    "Dengan semangat gotong-royong, diharapkan penanaman jagung di Dusun Gayam dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah sekitarnya dalam mengoptimalkan potensi pertanian lokal, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi Sukses, Babinsa, Babinkamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Stop Bully, Kapolsek Proppo Turun Langsung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami