Peduli Dengan Aulia Nur Fadilah, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Bantu Perlengkapan Sekolah 

    Peduli Dengan Aulia Nur Fadilah, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Bantu Perlengkapan Sekolah 
    Sertu Teguh Anugerah dan Serma Dedy Weliyanto Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Saat Serahkan Bantuannya

    Pamekasan - Terharu dengan nasib Aulia Nur Fadilah puteri pasangan Tarjono dan Sri Wahyuni di Jl. Stadion Gg V Kelurahan Barkot, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur di kunjungi dua anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Kamis (10/02/2022).

    Dua anggota tersebut adalah Sertu Teguh Anugerah dan Serma Dedy Weliyanto yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 0826-01 Kota Pamekasan.

    "Kami datangi adik Aulia Nur Fadilah ini untuk memberikan bantuan perlengkapan alat sekolahnya", tutur Sertu Teguh Anugerah usai menyerahkan bantuannya.

    Sertu Teguh menambahkan bahwa, pihaknya melakukan ini atas dasar kepeduliannya terhadap anak didik yang kurang mampu.

    "Bantuan alat sekolah ini berupa, buku, alat tulis, pensil, penghapus, buku gambar, penggaris, krayon, lem kertas, kotak pensil dan lain - lainnya", imbuhnya.

    Sertu teguh berharap Aulia Nur Fadilah tetap semangat belajar, kejar cita - cita hingga sukses.

    "Adik Aulia ini harus tetap semangat belajar, semoga jadi anak yang sholehah dan sukses, dan mudah - mudahan kakaknya juga cepat dapat kerja agar kehidupan ekonomi keluarga ini semakin baik", harapnya.

    Diketahui Aulia hanya tinggal berdua dengan kakaknya. Bapaknya yang bekerja  diluar kota sudah lama tidak ada kabar dan mengirimkan uang, lebih memprihatinkan lagi setelah ditinggal ibu kandungnya (Sri Wahyuni) meninggal dunia.

    Saat ini Aulia dan saudaranya hidup seadanya, terkadang dapat bantuan dari tetangga yang masih peduli kepadanya.

    (mkr)

    Pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Serma Dedi Wilyanto Danpingi Fathorrahman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami