Peduli Kesehatan Anak Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Aktif Pendampingan Posyandu

    Peduli Kesehatan Anak Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Aktif Pendampingan Posyandu

    PAMEKASAN - Babinsa Kelurahan Kanginan, Koramil 0826-01 Pamekasan, Serda Sudirman, memberikan contoh nyata dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, Rabu (13/09/2023),

    Serda Sudirman turut aktif dalam kegiatan Posyandu Balita yang berkolaborasi dengan Bidan Kelurahan Kangenan, Halimaturrahmah, Amd. Keb., bertempat di Rt 02 Rw 03 Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

    Serda Sudirman mengatakan bahwa pendampingan dalam kegiatan Posyandu adalah wujud dari kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dan anak-anak balita yang tinggal di Kelurahan Kangenan. 

    "Sebagai seorang Babinsa, saya merasa penting untuk ikut serta dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa yang ada di Kelurahan Kangenan." Ujar Serda Sudirman.

    Selain melakukan pendampingan, Serda Sudirman juga memberikan himbauan kepada para ibu di sekitar wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya memberikan asupan gizi yang baik sejak dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun, memberikan ASI eksklusif hingga usia 2 tahun, dan mengajak orang tua untuk membiasakan anak-anak makan buah dan sayur yang sehat.

    "Langkah-langkah ini diambil untuk membantu pertumbuhan anak-anak dan mencegah terjadinya stunting, sehingga bayi dapat tumbuh dengan sehat dan normal, "terangnya.

    Dengan adanya kegiatan Posyandu, diharapkan masalah-masalah kesehatan dapat diatasi secara menyeluruh, terutama dalam hal perawatan kesehatan balita dan upaya menurunkan angka kematian. 

    Babinsa berharap bahwa Posyandu akan terus menjadi wahana untuk menciptakan generasi balita yang sehat, kuat, dan terbebas dari stunting.

    "Balita adalah cikal bakal yang akan menjadi penerus generasi bangsa, dan kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan mereka dengan sebaik-baiknya."pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Serma Hafirudin Terjun ke Lapangan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Peltu Suswanto Memberikan Edukasi dan Semangat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami