Pelda Nunung Bati Komsos Koramil 0826-01 Pamekasan Ajak Siswa SDN Patemon 2 Berantas Bullying

    Pelda Nunung Bati Komsos Koramil 0826-01 Pamekasan Ajak Siswa SDN Patemon 2 Berantas Bullying

    PAMEKASAN - Hari ini, SDN Patemon 2 Kelurahan Patemon Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan menyaksikan momen penting ketika Pelda Nunung Bati Komsos Koramil 0826-01 Pamekasan menjadi pembina upacara bendera di sekolah tersebut. Acara tersebut juga melibatkan Serka Madrikah, seorang Babinsa Kelurahan Patemon, Senin (30/10/2023).

    Selain menjadi pembina upacara, Pelda Nunung juga memberikan sosialisasi yang sangat penting kepada para siswa, yakni tentang bahaya Bullying. Dalam sambutannya, ia mengajak para siswa untuk tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap sesama siswa.

    Pelda Nunung menjelaskan bahwa tindakan bullying memiliki dampak yang serius, tidak hanya pada aspek psikis, tetapi juga bisa menyebabkan cacat fisik. "Hindari bullying atau perundungan terhadap teman dan orang lain karena dapat merugikan baik pada diri sendiri maupun orang lain, " tegas Pelda Nunung.

    Sementara itu, Serka Madrikah selaku Babinsa memberikan pesan penting kepada para siswa, yakni untuk terus belajar dengan sungguh-sungguh dan menjaga disiplin. Upacara bendera tersebut menjadi momen berharga di mana pendidikan dan kesadaran sosial terhadap isu-isu seperti bullying ditekankan.

    Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, para siswa akan semakin paham pentingnya menghindari tindakan bullying dan terus berupaya menjadi generasi yang baik dan bertanggung jawab. Aksi Pelda Nunung dan Serka Madrikah ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan positif para siswa.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pelda Johan Arif Setiawan Menginspirasi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilpres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami