Personel TNI-Polri dan Dishub Kolaborasi Atasi Kemacetan Di Pasar Waru

    Personel TNI-Polri dan Dishub Kolaborasi Atasi Kemacetan Di Pasar Waru

    PAMEKASAN - Serda Nurudin Babinsa Koramil 0826-10 Waru, bersama dengan Babinkamtibmas dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas (Lalin) di sekitar Pasar Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Minggu (16/07/2023).

    Dalam menjalankan tugasnya, Serda Nurudin, seorang anggota TNI yang ditugaskan di wilayah tersebut, bekerja sama erat dengan Polsek Waru dan Dishub Pamekasan. Mereka berkolaborasi untuk merancang strategi pengaturan lalu lintas yang efektif demi kelancaran aktivitas di Pasar Waru.

    Serda Nurudin mengungkapkan komitmennya dalam menjalankan tugas guna mencegah kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar tersebut.

    "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kemacetan di sekitar Pasar Waru dalam kerja sama dengan Polsek Waru dan Dishub, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari."

    Kapolsek Waru, juga menegaskan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menangani permasalahan kemacetan. 

    "Kolaborasi dengan TNI dan Dishub merupakan langkah penting dalam menjaga keteraturan lalu lintas di Pasar Waru. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masalah kemacetan yang sering terjadi di wilayah ini, "ucapnya.

    "Diharapkan kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Serda Nurudin, Polsek Waru, dan Dishub ini dapat mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Waru serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di area tersebut, "pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Semeru 2023. Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga Babinsa Desa Teja Barat Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami