Pertajam Kemampuan Prajurit, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Latihan Menembak Pistol

    Pertajam Kemampuan Prajurit, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Latihan Menembak Pistol

    PAMEKASAN - Agar kemampuan prajurit tetap terbina, Kodim 0826 Pamekasan menggelar latihan menembak Pistol semester II tahun 2023 di Lapangan Tembak Pistol Kodim 0826 Pamekasan Jl. Letnan Maksum No.12 Lawangan Daya, Selasa (05/09/2023).

    Latihan yang diikuti oleh seluruh perwira meliputi Komandan Koramil (Danramil) dan Perwira Staf Kodim 0826 Pamekasan adalah bagian dari upaya satuan dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai tugas dan tantangan yang ada.

    Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P., menyatakan bahwa latihan menembak pistol ini adalah bagian integral dari program pelatihan dan pemeliharaan kemampuan prajurit.

    "Kami sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa prajurit kami selalu siap dalam menghadapi berbagai tugas, termasuk tugas-tugas yang memerlukan kemampuan menembak pistol, " ujarnya.

    Disamping itu, Komandan latihan(Danlat) Kapten Czi Dwi Purwanto mengatakan, kegiatan menembak merupakan program satuan untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan prajurit yang berindek Pistol.

    "Dalam latihan menembak kita laksanakan secara maksimal, sehingga dapat mengetahui kemampuan masing-masing, " ucap Kapten Czi Dwi Purwanto saat mengambil apel.

    Sementara itu, Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P. menekankan kepada personel yang akan melaksanakan menembak untuk selalu menjaga faktor keamanan dalam pelaksanaan kegiatan menembak.

    "Latihan dikatakan berhasil apabila tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, untuk itu selalu perhatikan faktor keamanan, " Pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kepedulian Sertu Mudi Koestiono Dalam Membantu...

    Artikel Berikutnya

    Gunakan Dana Pribadi, Serda Moh Taufik Belikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami