Polres Pamekasan Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Laga Home MU Vs Borneo FC. 

    Polres Pamekasan Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Laga Home MU Vs Borneo FC. 

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka kesiapan pengamanan pelaksanaan sepak bola lanjutan BRI Liga 1 Tahun 2023/2024, Laga Home Madura United VS Borneo FC, Minggu tanggal 1 Oktober 2023

    Rakor tersebut  dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto bersama Pasiops Kodim 0826 Pamekasan, Ketua Panpel dan SSO, serta dihadiri oleh perwakilan personil Polres Pamekasan, Personil Kodim 0826 Pamekasan serta Instansi terkait dan perwakilan kelompok suporter kedua Tim, kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Stadion Gelora Ratu Pamelingan Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Rabu (26/9/2023).

    Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto mengatakan, merupakan salah satu tahapan SOP dalam kegiatan pengamanan dan sebagai sarana kolaborasi serta komunikasi dalam kesiapan Pengamanan Kompetisi BRI Liga 1.

    ” pertandingan antara Madura United VS Borneo FC ini, rencananya akan berlangsung hari Minggu yang akan datang di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, ” ujar Kompol Bambang.

    Lebih lanjut Kompol Bambang, pada pertandingan Kompetisi Liga 1 Madura United VS Borneo FC, akan melibatkan Ratusan personil Gabungan yang terdiri dari TNI – POLRI, Instansi terkait serta Panpel Steward. 

    Kompol Bambang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya suporter dan para penonton agar tetap sportif dan mengikuti aturan aturan yang telah di tentukan.

    “ mari kita menjaga keamanan ketertiban bersama, ” himbauannya

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

    “Personel gabungan akan siap mengamankan sebelum hingga selesainya pertandingan, ” ucapnya.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Perangkat Desa Klompang, Sertu Moh...

    Artikel Berikutnya

    "Sigap", Saat Patroli Petugas Mendapati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami