Babinsa Desa Ambat, Kopda Rosidi, Berikan Pendampingan dan Bantuan kepada Petani Jagung

    Babinsa Desa Ambat, Kopda Rosidi, Berikan Pendampingan dan Bantuan kepada Petani Jagung

    PAMEKASAN - Babinsa Desa Ambat, Koramil 0826-02 Tlanakan Kopda Rosidi, melaksanakan kegiatan pendampingan serta memberikan bantuan kepada petani dalam merawat tanaman jagung milik Abdul Senin, Minggu (07/08/2023).

    Kegiatan ini berlangsung di Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Pendampingan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan petani, sekaligus memberikan motivasi agar para petani semakin bersemangat dalam bekerja.

    Kopda Rosidi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Babinsa untuk meningkatkan hasil panen para petani jagung.

    "Kegiatan ini untuk meningkatkan hasil panen tanaman jagung dan juga meningkatkan harga jualnya di pasaran, " ucap Kopda Rosidi.

    "Diharapkan perekonomian para petani dapat terbantu dan kesejahteraan mereka semakin meningkat, "lanjutnya.

    Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kegiatan yang dilaksanakan Babinsa juga untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

    Abdul Senin, pemilik tanaman jagung yang mendapat pendampingan dari Babinsa, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dan dukungan yang diberikan.

    "Saya mengucapkan terimakasih atas kepdeulian Babinsa untuk para petani, kami berharap hasil panen jagung kali ini akan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kehidupan para petani di Desa Ambat, "ucapnya.

    Kopda Rosidi juga menegaskan komitmen Babinsa dalam mendukung kemajuan pertanian di wilayah Desa Ambat. Ia berharap bahwa kegiatan pendampingan semacam ini akan terus berlanjut dan semakin mempererat hubungan Babinsa dengan masyarakat petani.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Silaturahmi, Serka Subairi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Desa Binaan, Serda Zainullah Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami