Sinergi Babinsa Barkot Dan Bulog, Ratusan Kilogram Beras Di Distribusikan Kepada Warga Kurang Mampu

    Sinergi Babinsa Barkot Dan Bulog, Ratusan Kilogram Beras Di Distribusikan Kepada Warga Kurang Mampu

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan, Pelda Dedi Wheliyanto, melaksanakan kegiatan pendampingan pendistribusian bantuan beras yang diselenggarakan oleh Bulog Pamekasan yang berlangsung di Balai Kelurahan Barkot, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (10/10/2023).

    Dalam upaya meringankan beban hidup masyarakat di tengah kenaikan harga beras, Pelda Dedi Wheliyanto bersama tim berhasil menyalurkan bantuan beras kepada 298 warga tidak mampu. Balai Kelurahan Barkot menjadi saksi kepedulian dan sinergi antara Babinsa dan Bulog untuk menciptakan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

    Pelda Dedi Wheliyanto mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi sulit seperti ini.

    "Sebagai Babinsa, komitmen kami adalah terus berupaya dan memastikan setiap tahap proses pendistribusian beras berjalan dengan lancar, aman, dan tepat sasaran, demi mewujudkan kesejahteraan bagi setiap penerima manfaat, "ujar Pelda Dedi Wheliyanto.

    Pendistribusian bantuan beras ini mendapatkan apresiasi tinggi dari warga penerima manfaat yang merasa terbantu dalam menghadapi kenaikan harga beras. Semangat gotong royong dan sinergi antara aparat militer dan pihak terkait diharapkan terus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama.

    Disamping itu, Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P., menegaskan bahwa kehadiran Babinsa seperti Pelda Dedi Wheliyanto menjadi tulang punggung dalam menjembatani antara institusi militer dan kebutuhan masyarakat.

    "Kita bangga memiliki sosok seperti Pelda Dedi Wheliyanto yang tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik namun juga memberikan dampak positif di tengah masyarakat, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Anak, Serda Imam Buhari...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Serma Suprapto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami