Camat Pakong Berikan Penghargaan Pada Kopda Salehoddin Sebagai Babinsa Terbaik

    Camat Pakong Berikan Penghargaan Pada Kopda Salehoddin Sebagai Babinsa Terbaik

    PAMEKASAN - Camat Pakong Rifki, SH., menyerahkan piagam penghargaan kepada Kopda Salehoddin Babinsa Koramil 0826-09 Pakong dan Aiptu Budiyanto Babinkamtibmas terbaik se-Kecamatan Pakong, di Lapangan Kantor Kecamatan Pakong, Senin (10/07/2023).

    Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dati pemerintah Kecamatan Pakong atas kinerja Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai aparat kewilayahan.

    Dalam sambutannya Camat Pakong mengatakan terimakasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang telah bekerja siang malam untuk membantu masyarakat di wilayah binaannya.

    "Saya ucapkan terimakasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bicorong yang sudah bekerja siang dan malam untuk menjaga dan melayani masyarakat yang ada di Desa Bicorong, " ucap Rifki, SH.

    "Tingkatkan kinerja untuk membina desa dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah, "lanjutnya.

    "Semoga ini menjadi motivasi dan dapat menjadi contoh dan diikuti oleh Babinsa dan Babinkamtibmas desa-desa yang lain, "harapnya.

    Sebagai Babinsa, Kopda Salehoddin merasa bersyukur atas penghargaan dari Camat Pakong sebagai salah satu Babinsa terbaik di Kecamatan Pakong.

    "Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai bentuk dorongan dan mutivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengabdi di masyarakat juga untuk bangsa dan negara, " ucap Kopda Salehoddin. 

    Penghargaan diberikan Camat Pakong atas prestasinya sebagai Babinsa dan Babinkamtibmas terbaik di Kecamatan Pakong. Selain menjaga Kamtibmas juga aktif membantu dan membina serta menyelesaikan permasalahan masyarakat di Desa Bicorong.

    Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pakong Rifki, SH, Sekcam beserta staf Kecamatan Pakong, Kepala Desa Bicorong Abdul Latif, serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bicorong.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Gotong-royong...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826/Pamekasan Nobar Puncak Kasad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami