PAMEKASAN - Unit Laka Lantas Polres Pamekasan dan Polsek Tlanakan sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tunggal terjadi di Jl. Raya Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Rabu (3/5/2023) Sekitar Pukul 08.00 wib.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan kendaraan Mini Bus nomor polisi L-1320 NM.
Musibah kecelakaan tunggal tersebut bermula kendaraan Mini Bus warna putih melaju dari arah Utara ke selatan.
“karena lengah dan kurang hati-hati pengemudi, sehingga oleng ke kanan dan menabrak pot pembatas Jalan” ungkap Iptu Sri Sugiarto.
Lanjut Iptu Sri Sugiarto, dalam kejadian tersebut terdapat 1 (satu) korban jiwa yaitu pengemudi mobil Mini Bus an.FS (35), Perempuan, warga Ds. Bulay, Kec. Galis, Kab. Pamekasan.
Adapun tafsir kerugian materil Rp. 20.000.000, - (Dua Puluh Juta Rupiah)
Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan lalu lintas yang ada, seperti pakai sabuk pengaman, tidak menggunakan HP dan patuhi batas kecepatan.
“Atas kejadian itu, saya mengingatkan lagi ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas dan apabila lelah/mengantuk agar menyempatkan diri untuk istrahat sejenak, ” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.