Serda Sugiyono Bantu Warga Binaan Perbaiki Rumah

    Serda Sugiyono Bantu Warga Binaan Perbaiki Rumah

    PAMEKASAN - Babinsa Koramil 0826/10 Waru, Serda Sugiyono membantu warga binaan dalam rangka perbaikan rumah milik Bapak Ali (51 th) di Dusun Pregi, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (15/09/2023).

    Serda Sugiyono mengatakan bahwa kegiatan gotong-royong di dalam suatu pekerjaan itu perlu apalagi yang berkaitan dengan masalah fisik, sehingga pekerjaan yang tampak rumit pun menjadi lebih mudah diatasi.

    "Dalam menjalankan tugas sebagai Babinsa, saya juga merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat. Melihat semangat dan keinginan Bapak Ali untuk meningkatkan kondisi rumahnya, saya merasa terpanggil untuk turut serta dalam pembangunan ini, " ujar Serda Sugiyono.

    Disamping itu, Bapak Ali selaku pemilik rumah merasa sangat terharu dan berterima kasih atas kehadiran Serda Sugiyono dalam perbaikan rumahnya.

    "Kehadiran Babinsa disini merupakan bukti nyata bahwa TNI dan masyarakat dapat bersatu padu untuk memajukan desa kita, " ujar Bapak Ali dengan wajah ceria.

    Selain itu, Komandan Koramil 0826/10 Waru, Kapten Cba Benny Purwanto, juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras Serda Sugiyono dalam membantu masyarakat diwilayah binaannya.

    "Serda Sugiyono selaku Babinsa Pregi telah menunjukkan contoh yang baik sebagai anggota TNI yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat. Semoga semangat gotong royong seperti ini terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi kita semua, " pungkasnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Peltu Suswanto Memberikan Edukasi dan Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Persit KCK Cabang XLV Kodim 0826/Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami