Sigap Anggota Koramil 0826-10 Waru Bantu Padamkan Kebakaran Lahan

    Sigap Anggota Koramil 0826-10 Waru Bantu Padamkan Kebakaran Lahan

    PAMEKASAN - Anggota Koramil 0826-10 Waru terlibat dalam aksi sigap pemadaman kebakaran lahan dan rumpun bambu di Dusun Ranggun, Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (07/10/2023).

    Pemadaman ini juga melibatkan Tim Damkar dari BPBD Kabupaten Pamekasan, Babinkamtibmas, dan partisipasi warga setempat.

    Peltu Abd Syukur, seorang anggota Koramil 0826-10Waru, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga bermula dari pembakaran daun kering yang tidak terkendali, menyebabkan api menjalar dan menghanguskan lahan kering serta rumpun bambu.

    "Kami berhasil memadamkan api bersama warga dan tim pemadam kebakaran Kabupaten Pamekasan tanpa ada korban. Alhamdulillah, " kata Peltu Abd Syukur.

    Peltu Abd Syukur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada musim kemarau, demi mencegah kejadian serupa.

    "Kepada masyarakat, saya menghimbau agar selalu berhati-hati saat membakar sampah dan menjaganya agar tidak menimbulkan bencana kebakaran, karena risiko kebakaran meningkat pada musim kemarau, " tambahnya.

    Saksi mata, Baisuni (53), menjelaskan bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mencurigai adanya masalah ketika melihat asap tebal, dan segera meminta bantuan warga serta menghubungi pemadam kebakaran karena api sudah membesar.

    Keberhasilan memadamkan kebakaran ini dapat dicapai berkat kerjasama dan kesiapan antara petugas dan masyarakat setempat, sehingga pemukiman warga tidak terancam.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Pengamanan Tahapan Pemilu, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Karhutla Dimusim Kemarau, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami