Sinergi, Kapolres Pamekasan Bersama Kankemenag Pastikan Perayaan Natal Aman dan Lancar

    Sinergi, Kapolres Pamekasan Bersama Kankemenag Pastikan Perayaan Natal Aman dan Lancar

    PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan pengamanan ke gereja-gereja di wilayah Kab. Pamekasan saat Perayaan Natal 2023. 

    Hal itu dilakukan guna memastikan keamanan selama perayaan ibadah Natal di gereja berjalan lancar.

    Pantauan di lokasi, tampak Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pamekasan, Mawardi, serta PJU Polres Pamekasan dan Staf Kemenag Kab. Pamekasan, mengunjungi gereja Katolik Maria Ratu Para Rosul yang berada di Jl. Jokotole, Kab. Pamekasan.

    Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, bahwa pengecekan ke beberapa gereja tersebut untuk memastikan semua dalam kondisi aman dan pelaksanaan natal berjalan lancar.

    Ditempat terpisah Kaihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, pengamanan gereja ini atensi khusus dari Polres Pamekasan. Sebelum umat nasrasi melaksanakan ibadah di gereja, personel melakukan sterilisasi, bahkan dilakukan penyisiran, melibatkan tim Sabahara Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhabara Polres Pamekasan AKP Bambang.

    Pelaksanaan sterilisasi, personil Sabhara Polres Pamekasan menyisir setiap sudut ruangan gereja menggunakan alat detektor. Tidak hanya itu, Polres Pamekasan juga siapakan personel Gabungan di setiap Gereja - gereja.

    Dari hasil penyisiran, polisi tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan seperti bahan peledak dan sejenisnya, ” Imbuhnya.

    “Ini kami lakukan untuk berupaya meniadakan gangguan sekecil apapun pada perayaan Natal 2023, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat umat kristiani yang melaksanakan ibadah natal di setiap gereja, ” tutup mantan Kapolsek Palengaan, Senin (25/12/2023).

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0826/11 Batumarmar Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0826/02 Tlanakan, Gotong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami